Ini adalah posisi yang wajar untuk diambil karena naluri manusia adalah memiliki sesuatu yang berguna, dan cara termudah untuk melakukannya adalah dengan menabung. Berbeda dengan menabung, asuransi kesehatan syariah merupakan investasi yang disengaja, dan manfaatnya akan diperoleh setelah masa asuransi berakhir.
Keuntungan Asuransi Kesehatan Syariah
Jika kita benar-benar memahami dan menghargai nilai tambah yang diberikan oleh asuransi kesehatan syariah, kita tidak bisa menolaknya. Contoh paling sederhana adalah ketika kelebihan gaji orang dialokasikan ke tabungan dan kelebihan gaji orang b dialokasikan ke asuransi kesehatan syariah dan tabungan (pada umumnya orang yang menganut asuransi kesehatan syariah juga bisa menabung karena preminya disesuaikan dengan kesepakatan), dan ketika kelebihan gaji orang b dialokasikan untuk asuransi kesehatan syariah dan tabungan (umumnya orang yang menganut asuransi kesehatan syariah juga bisa menabung).
Mereka mengalami kecelakaan pada tahun pertama dan dirawat di rumah sakit dengan biaya sekitar puluhan juta rupiah. Bagi orang yang penghasilan tambahannya otomatis ditabung, akan sulit karena tidak hanya tabungannya yang akan habis, tetapi juga akan membutuhkan lebih banyak uang untuk menutupi biaya pengobatan. Berbeda dengan orang a, orang b yang kelebihan pendapatannya dialokasikan untuk asuransi kesehatan syariah dan tabungan, hampir pasti akan terhindar dari kesulitan keuangan karena selain mengamankan tabungan, asuransi kesehatan syariah akan menanggung biaya pengobatan.
Perbedaan Asuransi Kesehatan Syariah Dan Non Syariah
Asuransi diklasifikasikan menjadi dua jenis: asuransi konvensional dan asuransi kesehatan syariah danamon. Asuransi kesehatan syariah dari danamon lahir dari syariat islam dan secara umum merupakan asuransi kesehatan syariah berdasarkan syariat islam, yang menetapkan kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi, antara lain wajib, sunnah, halal, makruh, dan haram.
Secara definisi, asuransi kesehatan syariah dari danamon adalah upaya untuk melindungi dan membantu sekelompok individu melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru' yang menawarkan pola pengembalian sebagai imbalan atas risiko tertentu melalui kontrak syariah. Konsep ini sesuai dengan firman allah swt dalam surat al maidah ayat 2, yang menyatakan bahwa kita harus saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan serta menahan diri dari saling tolong-menolong dalam perbuatan maksiat dan permusuhan.
No comments:
Post a Comment